Kamis, 05 Mei 2011

Konsolidasi dan Ekspansi Wakala dan Jawara

Dihadiri oleh hampir seratus peserta Pertemuan Nasional IV Wakala dan Jawara berlangsung sukses. 

Sebelumnya Pertemuan Nasional Wakala telah berlangsung sebanyak tiga kali, yang pertama berlangsung pada 2 Mei 2009 dan yang terakhri berlangsung pada 18 Juli 2010 lalu. Untuk Pertemuan Nasional IV, digabung dengan Pertemuan Nasional Jawara, yang untuk pertama kalinya diadakan. Tak heran peserta yang hadir cukup banyak, hampir 100 orang, datang dari berbagai kota di Indonesia, mulai dari Medan di ujung utara, sampai ke Balikpapan di ujung timur. Dari Jabodetabek sudah pasti paling banyak pesertanya. Selain itu hadir juga dari Cirebon, Serang, Bandung, Surabaya, Jogyakarta, dan Sidoardjo. Tempat pertemuan adalah di lingkungan YPI Al Azhar, Blok M, Jakarta.

Dan inilah saat Konsolidasi dan Ekspansi bagi upaya pengembalian muamalat, melalui pengedaran dinar dan dirham, penyelenggaraan FHP, gerakan sedekah dan infak (Garnissun Bangsa), dan pengenalan kembali kontrak-kontrak bisnis Islam (syirkat dan qirad). Maka, selain untuk bersilaturahmi merapatkan barisan, para peserta Pernas IV Wakala dan Jawara saling urun rembug pengalaman masing-masing di dalam upaya penegakkan kembali muamalat ini.

'Keadaan perekonomian dunia saat ini menunjukkan kepada kita bahwa keruntuhan sistem riba ini telah semakin dekat, karena itu inilah saatnya bagi kita untuk mempercepat gerak langkah ke depan,' demikian sebagian kata Pak Zaim Saidi dari WIN dalam sambutannya.

Ada dua hal pokok berlangsung dalam Pernas IV ini. Pertama, pengukuhan Paguyuban Nasional Jawara, yang telah dilengkapi dengan kepengurusan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain di Jakarta, saat ini telah berdiri Paguyuban Jawara di berbagai kota, antara lain, di Serang, Depok, Bandung, Cirebon, Jogyakarta, Solo , Medan dan Tanjung Pinang/Batam. Sebagai Ketua Umum Paguyuban Nasional adalah Bapak Abdarrahman Rachadi, dengan Wakil Ketua Bapak Ikhsan N Basha.

Kedua, telah disepakati dan diputuskan, agar Paguyuban Jawara segera memiliki badan hukum, dan untuk itu telah dipilih badan hukum berbentuk koperasi. Sebagai pananggung jawab persiapan legalisasi Jawara adalah Bapak Mohammad Heriyadi Arifin, Kordinator Jawara Jakarta Timur. Diharapkan, paling lambat, akhir 2011 ini Koperasi Jawara, telah resmi beroperasi.

Sementara itu, Pak Zaim dari WIN juga menambahkan bahwa dalam setahun kedepan ini akan kembali diselenggarakan FHP, paling kurang 50 kali di berbagai kota di Indonesia. Dalam setahun lalu, paling kurang telah berlangsung sebanyak 40 kali FHP. Dalam pelaksanaan FHP ke depan, telah pula disepakati bersama Dompet Dhuafa Republika, untuk membagikan zakat mal Dirham perak kepada mustahik di sekitar FHP.